Upeti Bank Indonesia Untuk DPR
Upeti Bank Indonesia Untuk DPR - Masalah upeti untuk oknum DPR kembali dibongkar. Ulah oknum Anggota Dewan ini menjelaskan motif sebenarnya dari
banyak anggota DPR untuk menjadi Wakil Rakyat. Yaitu sebagai oportunis meraih
kekayaan lewat cara instant dan tidak terpuji. Kabar terbaru Ternyata Bank
Indonesia juga sasaran upeti DPR. Kabar ini admin Fortune 99 dapat dari sumber
Tempo. Bank sentral juga tidak luput dari permintaan upeti dari oknum anggota
Dewan Perwakilan Rakyat. DPR minta upeti? Emang jaman kerajaan? Emang Preman?
Sungguh memalukan buat yang namanya Wakil Rakyat. Mari kita simak apa saja upeti Bank Indonesia untuk DPR.
Sumber Tempo mengungkapkan setidaknya ada tujuh modus
permintaan dana dari parlemen ke Bank Indonesia. Inilah 7 Modus Permintaan
Upeti Pada Bank Indonesia :
Pertama, permintaan dana langsung ke lembaga.
Ini pernah
terjadi ketika Gubernur Bank Indonesia dijabat Burhanuddin Abdullah pada 2003
silam. Ketika itu, sejumlah anggota DPR minta pelicin untuk memuluskan
pembahasan RUU terkait bank sentral. Kasus ini sudah dibongkar Komisi
Pemberantasan Korupsi dan pelakunya dipenjara.
Kedua, permintaan pengurusan Surat Perintah Perjanjian Dinas
(SPPD) ke dalam atau luar negeri. Bank Indonesia diminta menanggung biayanya di
daerah tujuan.
Ketiga, permintaan bantuan kepada Bank Indonesia agar bank
tertentu atau debitur tertentu diberi perlakuan khusus atau kemudahan.
Keempat, permintaan saudara atau orang tertentu agar
diterima di Bank Indonesia atau ikut pendidikan untuk promosi.
Kelima, permintaan bantuan dana dari program Corporate
Social Responsibility (CSR) BI atau bantuan sosial untuk daerah pemilihan
anggota DPR. Anggaran Bank Indonesia untuk pos ini mencapai Rp 80 miliar setiap
tahun.
Bentuk upeti di lapangan adalah penyelenggaraan kegiatan
oleh Bank Indonesia di daerah pemilihan anggota DPR tertentu. Bank Indonesia
kemudian mengundang anggota DPR tersebut untuk menjadi pembicara atau
narasumber. Honor dan seluruh biaya acara itu ditanggung Bank Indonesia.
Model sogok atau suap yang disamarkan sebagai honor narasumber
di seminar atau diskusi berbiaya besar ini lazim di banyak lembaga
pemerintahan, tidak hanya di Bank Indonesia. Bahkan, lembaga baru semacam
Otoritas Jasa Keuangan juga sudah tertular modus ini. "Secara hukum,
memang sulit dijerat. Tapi secara etika, ini salah," kata sumber Tempo.
Keenam, permintaan duit, manfaat lain, atau pun janji ketika
proses pemilihan gubernur, deputi gubernur senior, atau deputi gubernur Bank
Indonesia. Model ini dibongkar KPK pada masa pemilihan Miranda Goeltom sebagai
Deputi Gubernur Senior BI. Namun, model suap semacam ini ditengarai masih
terjadi sampai sekarang.
Ketujuh, permintaan uang saku saat pembahasan anggaran di
hotel berbintang.
Biasanya semua biaya hotel, makanan, rekreasi seperti main
golf ditanggung lembaga yang mengundang parlemen ke hotel itu. Dengan cara ini,
DPR biasanya meloloskan anggaran triliunan untuk lembaga itu.
Bagaimana sobat pembaca? Sepertinya kredibilitas Anggota DPR
harus dipertanyakan kembali.
referensi berita: www.tempo.co – edisi 29 oktober 2012